Panggil DLH Soal Kursi Taman Ijen, DPRD Kota Malang: Sepakat Tidak Akan Dilepas
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
07 - Mar - 2023, 02:38
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (6/3/2023) siang. Pemanggilan itu berkaitan dengan rencana pembongkaran kursi taman di wilayah pedestrian Jl. Besar Ijen oleh DLH.
Sebenarnya, rencana itu merupakan imbas ulah dua oknum remaja yang bermesraan di salah satu kursi. Bahkan tindakan yang mengarah ke perbuatan mesum itu direkam oleh netizen hingga viral di media sosial.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Diperkirakan Berlangsung Hingga Maret, BPBD Imbau Masyarakat Waspada
Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup itu, menghasilkan kesepakatan bahwa DLH Kota Malang tidak akan menghilangan kursi taman tersebut. DPRD Kota Malang mendorong agar kursi taman yang saat ini terpasang tidak diubah.
"Berkaitan kursi taman di Jalan Ijen, kami sepakat tidak akan dilepas. Karena akan menjadi perbuatan yang sia sia jika melepas kursi taman itu," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin.
Sementara itu Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, opsi penghilangan kursi di area tersebut juga masih bersifat wacana. Sebab juga masih dalam kajian. Sehingga belum dapat dipastikan.
"Sebetulnya tidak ada upaya untuk tidak memanfaatkan kursi taman itu. Tapi hasilnya nanti tergantung kajian, mau dirubah bentuknya, ditambah penerangan atau lainnya. Tentu kami secepatnya akan menyelesaikan kajiannya untuk bisa menentukan apa keputusannya," ujar Rahman.
Kabar soal kursi taman di area itu akan dilepas juga bukan menjadi satu-satunya opsi. Artinya, ia menegaskan bahwa juga terdapat opsi agar kursi itu tetap dimanfaatkan masyarakat. Sehingga tidak ada kesan membuang-buang anggaran.
Baca Juga : Turuti Warganet, Erick Thohir Santap Sego Ndeso Saat Berkunjung di Kota Malang
"Sebenarnya kami tidak ada yang bilang mau dilepas, saya kan hanya bilang 'Akan'...