Mal Pelayanan Publik Digital Segera Beroperasi, Ngurus Perizinan di Kabupaten Malang Hanya Sehari
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
24 - Feb - 2023, 09:27
JATIMTIMES - Mal Pelayanan Publik (MPP) berbasis digital di Kabupaten Malang diperkirakan mulai beroperasi Mei 2023. Dengan adanya MPP berbasis digital, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Malang semakin berkembang. Bahkan, disebut dalam sehari, perizinan bisa selesai.
"Terkait investasi di Kabupaten Malang, dinas yang terkait dengan perizinan saya minta untuk memberikan kemudahan," kata Bupati Malang HM. Sanusi.
Baca Juga : Motif Penganiayaan Anak Pengurus Ansor Terkuak, Karena Perempuan?
"Pengurusan perizinan yang belum lengkap, nantinya dinas yang berkaitan dengan perizinan bisa membantu untuk melengkapinya. Nanti bulan lima (Mei 2023) Mal Pelayanan Publik digital sudah kamj buka," imbuh Sanusi.
Sesuai namanya, MPP berbasis digital tersebut bakal memanfaatkan aplikasi. Saat ini aplikasi di bidang pengurusan perizinan, termasuk investasi, di Kabupaten Malang telah dipersiapkan. "Sehingga nanti pemohon sudah bisa pakai aplikasi untuk mengajukan permohonan izin di Kabupaten Malang," ucap Sanusi.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini menambahkan, penerapan digitalisasi di bidang perizinan tersebut,l telah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
"Iya, sesuai dengan perintahnya menpan. Makanya mau kita setting seperti itu di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi.
Teknisnya, perizinan berbasis digital di MPP secara umum seperti pengurusan perizinan pada umumnya. Namun lebih praktis dan efisien, baik dari segi birokrasi maupun waktu.
"Teknisnya sesuai dengan prosedur biasa. Hanya, ada percepatan pelayanan. Sehingga dulu yang katanya ngurus perizinan bisa membutuhkan waktu berbulan-bulan, sekarang sehari bisa jadi," ujar Sanusi.
Pengurusan perizinan yang hanya memerlukan waktu sehari tersebut bilamana persyaratannya telah terpenuhi. "Sekarang perizinan itu kalau semua persyaratan lengkap, sesuai dengan yang ditentukan oleh dinas perizinan dan sesuai dengan undang-undang, seminggu jadi. Nanti saya berharap, kalau memang (persyaratan) sudah terpenuhi semua, sehari jadi," tandas Sanusi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya