Jalankan Rekomendasi Kemenpan-RB, Pemkot Mojokerto Studi Tiru Aplikasi SIE & SP4N LAPOR ke Pemkot Kediri
Reporter
Bambang Setioko
Editor
A Yahya
24 - Feb - 2023, 03:13
JATIMTIMES - Pertengahan tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Kediri berhasil menyabet penghargaan kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hasil kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, serta Ombudsman RI.
Rupanya hal tersebut yang membawa, Pemkot Mojokerto mantap bertandang ke Kota Kediri, belajar tentang aplikasi Sistem Informasi Eksekutif (SIE) dan Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) hasil rekomendasi Kementerian PAN-RB, Kamis, (23/2).
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, DPMPTSP Kota Madiun Gelar Forum Konsultasi Publik
Dalam kunjungannya, rombongan dari Pemerintah Kota Kediri menerima rombongan Pemkot Mojokerto di ruang Command Center, Balai Kota Kediri. Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Santi Ratnaning Tias, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan didampingi 5 stafnya di bidang pengelolaan aduan atau SP4N LAPOR.
"Maksud dan tujuan kami singgah di Kota Kediri ialah kami berniat untuk belajar lebih jauh dengan Pemerintah Kota Kediri tentang aplikasi SIE dan pengelolaan SP4N LAPOR di Kota Kediri," tutur Santi, mengawali kunjungan.
Menurutnya, Kota Kediri dinilai berhasil dalam pengelolaan aduan masyarakat hingga akhirnya dapat menjadi bagian perumusan kebijakan bagi pejabat eksekutif di Kota Kediri. "Kota Kediri adalah kota yang mampu mengimplementasikan konsep SP4N LAPOR dalam aspek keberlanjutan dan konektivitas serta dampak layanan pengaduan terbaik di Indonesia, untuk itulah kami memantapkan niat untuk bertandang ke Kota Kediri untuk lebih banyak belajar terkait hal tersebut,"kata dia lebih lanjut.
"Kami ingin menggali lebih dalam lagi mengenai layanan pengaduan terkait Sistem Informasi Eksekutif (SIE) dimana Walikota Kediri dapat memantau secara realtime data dan informasi dari masing-masing OPD, sehingga data tersebut dapat digunakan oleh pimpinan untuk merumuskan kebijakan yang relevan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,"jelasnya.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana menyambut baik etikat dan maksud positif dari Pemkot Mojokerto tersebut. Menurut Apip momen ini dapat menjadi pemantik sinergi yang baik antara Kota Kediri dan Kota Mojokerto...