DPRD Kota Malang Terima Audiensi Hippama Terkait Pasar Besar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
22 - Feb - 2023, 02:12
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menerima audiensi dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Selasa (21/2/2023).
Audiensi tersebut berkaitan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan merevitalisasi Pasar Besar secara total. Hal ini mendapat penolakan dari Hippama.
Baca Juga : Prioritas 2023 PUPR Tulungagung: Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan Pinggiran
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono, terkait rencana tersebut pedagang di Pasar Besar hanya menginginkan hanya ada rehabilitasi sebagian saja.
"Mereka hanya ingin direhablitasi saja. Dengan pertimbangan belum membutuhkan saat ini, dan cukup hanya direhab. Itu secara tegas mereka sampaikan kepada kami. Dan kami menampung aspirasi itu," ujar Trio kepada JatimTIMES, Selasa (21/2/2023).
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menginginkan agar revitalisasi Pasar Besar bisa dilakukan dengan biaya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun ada perbedaan pendapat terhadap rencana tersebut. Hal itulah yang menurut Trio harus segera dicarikan titik temunya. Agar tetap ada solusi bagi pedagang.
Menurut Trio, saat ini usulan tersebut saat ini sudah diteruskan hingga ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Kemarin sudah diajukan ke Kementerian Perdagangan, karena angka yang bisa diberikan membutuhkan Rp 300 miliar. Itu yang punya kewenangan teknis itu Kemen PUPR. Jadi rekomendasi dari Kemendag sudah diberikan ke Kemen PUPR," terangnya.
Untuk itu, dirinya belum dapat memastikan kapan revitalisasi total Pasar Besar itu akan direalisasikan. Meskipun dalam hal ini Pemkot Malang sudah memiliki detail enginering design (DED).
"DED itu menyebutkan rebuilding. Sementara harapan pedagang hanya cukup direhab," imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya