Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

14 - Feb - 2023, 07:39

Kuat Ma'ruf dalam sidang di PN Jakarta Selatan. (sumber google))


JATIMTIMES - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf, divonis hukuman penjara selama 15 tahun. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan bahwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Para Ilmuwan Sebut Gempa Dahsyat Turki Membelah Bumi

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, Selasa 14 Februari 2023. 

Majelis hakim juga meyakini Kuat Ma’ruf menghendaki pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keyakinan majelis hakim dibuktikan dengan berbagai tindakan Kuat Ma’ruf. Mulai dari mengejar Yosua dengan pisau dapur di Magelang, Jawa Tengah; membawa pisau dapur tersebut ke Saguling, Jakarta; hingga ikut isolasi ke Duren Tiga, Jakarta Selatan. Padahal Kuat Ma’ruf tidak mengikuti tes PCR (polymerase chain reaction) dalam situasi pandemi covid-19. 

Tak hanya itu. Hakim juga menegaskan bahwa Kuat Ma’ruf telah terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ada beberapa alasan putusan tersebut diambil oleh majelis hakim. Di antara yang memberatkan sebagai berikut. 

1. Kuat Ma’ruf tidak sopan di persidangan;

2. Kuat Ma’ruf berbelit-belit;

3. Kuat Ma'ruf tidak mengakui perbuatannya;

4. Kuat Ma'ruf tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa Kuat Ma'ruf masih mempunyai tanggungan keluarga.

Baca Juga : Jika Satu Arah Diterapkan, Ini Solusi Dishub Kota Malang Jika Terjadi Penumpukan Kendaraan

Vonis Kuat Ma'ruf lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum pada Senin (16/1) lalu. Jaksa menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani pidana penjara selama delapan tahun...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette