Naik 5,27 Poin, Ombudsman RI Jatim Apresiasi Pelayanan Publik Pemkot Mojokerto
Reporter
Abdullah M
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Feb - 2023, 02:22
JATIMTIMES- Nilai rapor kepatuhan pelayanan publik Kota Mojokerto tahun 2021 adalah 58,40, sementara pada tahun 2022 adalah 63,67. Sehingga ada kenaikan sebesar 5,27 poin di bawah tangan dingin Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggandeng Ombudsman RI menggelar pemaparan dan sharing session atas hasil penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (08/12/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya