Dampingi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Singosari, Polres Malang Libatkan Tim Trauma Healing
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Jan - 2023, 11:22
JATIMTIMES - Selain terus melakukan penyelidikan, Polres Malang juga menyiagakan Tim Trauma Healing dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Singosari. Hal itu dilakukan lantaran para korban hingga kini dikabarkan masih mengalami trauma.
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menuturkan, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang telah intens berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Langkah tersebut dilakukan guna memaksimalkan pemantauan terhadap kondisi para korban, pasca mengalami pencabulan.
Baca Juga : Kasus Dibuka Kembali, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI
"Saat ini untuk para korban sudah dalam pendampingan orang tua, namun tetap dari pihak Satreskrim (Polres Malang) juga melakukan pendampingan," kata Taufik.
Selain memberikan pendampingan moril, Polres Malang juga telah mensiagakan Tim Trauma Healing untuk memberikan pendampingan psikologis. "Apabila ada trauma, kami akan melakukan trauma healing kepada para korban," imbuhnya.
Sejauh ini, ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji di Kecamatan Singosari. Para keluarga korban juga sudah membuat laporan ke Polres Malang pada Senin (23/1/2023).
"Sampai dengan saat ini, yang sudah melapor atau yang merasa menjadi korban pelecehan itu ada tiga orang," ujarnya.
Ketiga korban juga sudah dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan. Selain itu, pakaian serta beberapa barang bukti lainnya juga sudah diamankan penyidik.
"Baju korban atau pakaian yang dipakai oleh korban sudah kami amankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, terlapor dalam kasus pencabulan adalah oknum guru ngaji berinisial K. Kakek 72 tahun itu merupakan warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, K disebut telah mencabuli tiga orang muridnya yang masih di bawah umur.
Para korban diketahui berinisial NK (8), EP (10) dan AC (11). Mereka merupakan tetangga dari K. Yakni warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya