Galih Pimpin Kantor Imigrasi Malang, Fokus Jalankan Program Second Home Visa dan Golden Visa
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
28 - Jan - 2023, 01:52
JATIMTIMES - Galih Priya Kartika Perdhana secara resmi menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menggantikan Ramdhani yang sudah 3 tahun 11 hari menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Ramdhani kini bertugas di Kantor Wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Prosesi sertijab yang berlangsung di Savana Hotel and Convention ini dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang. Di antaranya tampak hadir Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, serta pejabat lainnya.
Baca Juga : Tips Memilih Jurusan Kuliah Berdasarkan Nilai Rapor
Pria yang akrab disapa Galih ini, dalam memimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ke depan, memiliki beberapa fokus kerja yang pada intinya semua berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, sesuai dengan program dari pemerintah pusat.
"Saat ini yang jadi fokus pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi adalah second home visa dan golden visa. Jadi kami sebagai Unit Pelaksana Teknis akan menunggu arahan dan mendukung kebijakan dari pusat," ungkap Galih kepada JatimTIMES.com, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, di tengah tantangan global yang kian hari makin banyak, ditambah kondisi resesi ekonomi, membuat Imigrasi harus bertindak cepat dan adaptif serta dapat membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat melalui beberapa kebijakan unggulan.
Oleh karena itu, dua program terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yakni Second Home Visa dan Golden Visa merupakan terobosan baru dalam hal peningkatan pelayanan. Terlebih lagi, untuk program second home visa, ketika pemegang visa masuk ke Indonesia, tinggal mengaplikasikan izin tinggalnya saja.
"Jadi kita sebagai Unit Pelaksana Teknis melaksanakan kebijakan itu. Begitu juga dengan golden visa nantinya yang sedang digodok oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini, tunggu saja tanggal mainnya," ujar Galih yang pernah bertugas di KJRI Davao City, Filipina.
Dua program terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut bersifat top down. Di mana berawal dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022 yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undabg-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja...