Mengenal Rasmus Paludan Politikus yang Membakar Al Quran di Swedia
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
24 - Jan - 2023, 02:54
JATIMTIMES - Aksi pembakaran Al Quran yang terjadi di Swedia mendapat perhatian publik. Aksi itu dilakukan oleh seorang politikus sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan.
Aksi pembakaran yang terjadi pada Minggu (22/1/2023) itu bukanlah aksi pertama Rasmus terkait kontroversinya. Ia sebelumnya juga pernah melakukan sejumlah demonstrasi anti-Turki di masa lalu.
Baca Juga : Jelang Satu Abad NU, Ini Pesan Menag dan Gubernur Jatim pada Ansor dan Banser
Rasmus Paludan adalah seorang pria Denmark-Swedia. Ia merupakan seorang politikus sekaligus pendiri dan pemimpin partai politik gerakan sayap kanan Denmark Garis Keras.
Diberitakan oleh BBC Indonesia pada 2017 lalu, Rasmus mendirikan gerakan sayap kanan Denmark bernama Stram Kurs atau Garis Keras. Agenda yang sering dilakukan oleh partai politik gebrakan Paludan ini adalah agenda yang menyuarakan anti ikigran dan juga anti-islam. Tak hanya seorang politikus, Rasmus juga dikenal sebagai seorang pengacara dan juga Youtuber.
Rasmus sendiri diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial yang dilakukannya. Rasmus memang kerap melakukan aksi rasial provokatif. Adapun aksi provokatif yang pernah dilakukan Rasmus selain pembakaran Al Quran di Swedia pada Minggu (22/1/2023) kemarin, ia juga pernah melakukan aksi-aksi serupa di masa lalu.
Pada aksi yang terbaru itu, Rasmus melakukan aksinya saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia.
Berlanjut pada April 2022, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di wilayah yang banyak dihuni warga Muslim di Swedia. Aksi itu dilakukan oleh Rasmus dengan pengawalan kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/4/2022) di area terbuka di wilayah Linkoping. Aksi Rasmus itu mendapat penolakan dari 200 demonstran yang berkumpul di lokasi yang sama bersama dengan Rasmus.
Lalu pada November 2020, Rasmus Paludan pernah ditangkap di Prancis dan dideportasi. Paludan bersama lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia atas tuduhan ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Al-Qur'an di Brussels.
Baca Juga : Baca Selengkapnya