Ditetapkan Tersangka, Pria Cabuli Anak Kelas 5 SD di Tulungagung Ternyata Sudah Dewasa
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Jan - 2023, 02:45
JATIMTIMES - Polisi menetapkan pria yang diketahui berinisial MB (20) warga di wilayah Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan oleh Polisi setelah MB di periksa sebagai terlapor oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya