DLH Kota Malang Percepat Penanganan Bau Tak Sedap di TPS Kedungkandang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
07 - Jan - 2023, 05:26
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya mempercepat penuntasan bau tidak sedap yang ditimbulkan dari tumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) di perbatasan wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Kedungkandang.
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyampaikan, bau tidak sedap dari TPS tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi sehingga air lindi pada tumpukan sampah semakin banyak.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya