Dishub Kota Malang Uji Coba Skema Satu Arah 23 Januari, Rajabally Jadi Titik Temu
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
07 - Jan - 2023, 01:27
JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal melakukan uji coba penerapan skema jalan satu arah di kawasan Kayutangan. Dalam skema, perempatan Rajabally di Jalan Jenderal Basuki Rahmat menjadi titik temu dari sisi utara maupun selatan.
"Insya Allah tanggal 23 Januari Senin minggu depan kami lakukan uji cobanya (skema jalan satu arah)," ujar Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga : PDAM Kota Batu dan Perhutani Malang Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Air Kawasan Hutan
Uji coba 23 Januari itu merupakan keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. "Ini bukan keputusan Dinas Perhubungan, tapi Forum Lalu Lintas. Itu terdiri dari akademisi, polresta, kodim, dan stakeholder yang terkait," ungkap Widjaja.
Mantan kepala bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Malang ini mengatakan, alasan penentuan perempatan Rajabally sebagai titik temu penerapan uji coba skema jalan satu arah dari sisi utara dan selatan dikarenakan hal itu merupakan hasil analisis dari para ahli yang bersifat teknis.
"Teknis itu, hasil analisis dari tenaga ahli dan itu sudah dibicarakan dalam Forum Lalu Lintas. Ini bukan keputusan Dinas Perhubungan, tapi Forum Lalu Lintas," ujar Widjaja.
Lebih lanjut, untuk skema jalan satu arah, Widjaja menuturkan akan diterapkan di sekitar Kayutangan. Dimulai dari persimpangan Kantor PLN UP3 Malang, semua kendaraan akan diarahkan menuju selatan dan dapat berbelok ke arah barat maupun timur di perempatan Rajabally. "Dengan adanya itu, traffic light akan dimatikan yang di PLN itu," kata Widjaja.
Kemudian, bagi pengendara yang berbelok ke arah barat akan diarahkan satu arah menuju Jalan Semeru dan Jalan Arjuno. Untuk yang mengarah satu arah di Jalan Arjuno, sesampainya di perempatan Kantor BRI Cabang Kawi, skema kembali menjadi dua arah, baik yang ke Jalan Kawi maupun Jalan Kelud.
Namun, ketika pengendara mengarah ke Jalan Arif Rahman Hakim, jalan menjadi satu arah hingga ke Jalan Merdeka Utara dan mengikuti lalu lintas yang ada. Lalu ketika sampai di perempatan Jalan Merdeka Utara, pengendara tidak dapat berbelok ke arah Jalan Merdeka Barat langsung, melainkan harus berputar dulu ke arah Jalan Merdeka Timur dan Jalan Merdeka Selatan...