MUI Sumut Haramkan Aktivitas dan Pemberi Sumbangan ke 'Manusia Silver'
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
29 - Dec - 2022, 02:53
JATIMTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan fatwa haram untuk aktivitas 'manusia silver'. Fatwa itu dikeluarkan karena dinilai tak sesuai dengan syariat Islam.
Keputusan mengharamkan aktivitas manusia silver itu adalah hasil dari dilakukannya ijtima ulama komisi fatwa yang diikuti oleh seluruh ulama di Sumut. Di mana dalam Ijtima tersebut menghasilkan delapan fatwa, salah satunya tentang manusia silver...
Baca Selengkapnya