Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
15 - Dec - 2022, 11:08
JATIMTIMES - Roy Suryo terdakwa penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Borobudur menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (15/12/2022). Roy dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
Ya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya