Mau Nikah Wajib Kantongi Sertifikat, DP3AKB Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Elsimil

09 - Dec - 2022, 12:29

Kepala DP3AKB Jember saat memberikan dsambutan (foto: Moh.Ali Makrus/ JemberTIMES)

JATIMTIMES - Keharusan calon mempelai pengantin yang akan melangsungkan akad pernikahan, sudah diatur oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah, agar terlebih dahulu mengantongi sertifikat pra pernikahan bagi kedua mempelai. 

Sertifikat tersebut sebagai upaya pemerintah dalam melindungi warganya, terutama dari kaum wanita, serta sebagai upaya untuk mengurangi angka kematian Ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang bisa diperoleh di aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) . 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat