Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Akan Sita Kendaraan Berpelat Nomor Palsu
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Dec - 2022, 08:23
JATIMTIMES - Setelah sempat dihapus, kini polisi kembali memberlakukan tilang manual pada sejumlah pelanggar lalu lintas.
Pemberlakuan tilang manual kembali disebabkan banyaknya pengendara yang acuh pada aturan lalu lintas.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya