Dinilai Tepat Sasaran, Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal Digelar di Pasar Tradisional
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
06 - Dec - 2022, 11:40
JATIMTIMES - Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat seputar larangan peredaran rokok ilegal atau tanpa menggunakan cukai yang sesuai aturan dan perundang-undagan.
Selasa (6/12/2022), Satpol PP Kabupaten Malang menggelar sosialisasi tentang larangan peredaran rokok tanpa cukai di dua pasar. Yakni di Pasar Lemah Duwur Kecamatan Wagir dan di Pasar Pakisaji. Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP mengemasnya dengan konsep hiburan rakyat.