Layanan Second Home Visa, Mudahkan WNA Jalankan Bisnis di Malang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
06 - Dec - 2022, 01:43
JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Klas I TPI Malang memberikan layanan terbaru bagi warga negara asing (WNA) bernama Second Home Visa. Layanan tersebut dapat memudahkan WNA yang ingin hidup dan menjalankan kegiatan bisnis di Malang.
Secara aturan pelaksanaan, layanan ini sudah diterbitkan per Oktober 2022 lalu. Tapi secara resmi, layanan ini diberikan per 21 Desember 2022 mendatang. Dengan layanan terbaru ini, diharapkan dapat mendongkrak investasi masuk ke Malang sehingga berkontribusi besar dalam peningkatan devisa negara.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya