Menjelang Tutup Buku, swjumlah Sektor Pajak Daerah di Kabupaten Malang sudah Surplus
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
25 - Nov - 2022, 07:58
JATIMTIMES - Inovasi Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang dicanangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, berdampak signifikan terhadap capaian pajak daerah.
Terbukti, meski tutup buku masih menyisakan kurun waktu sekitar satu bulan ke depan. Namun beberapa sektor pajak daerah di Kabupaten Malang, terpantau sudah mengalami surplus.
Baca Juga : Jeddah Arab Saudi Banjir Bandang, Dua Orang Tewas, Bandara dan Sekolah TutupĀ
"Selain pajak penerangan jalan (PPJ), pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) juga sudah mendulang surplus," kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.
Pihaknya menambahkan, sampai dengan saat ini, pajak BPHTB sudah memperoleh pendapatan sebanyak Rp 151.413.162.414. "Hingga awal pekan ini (Senin 21/11/2022) persentase peroleh pajak BPHTB sudah mencapai 100,94 persen. Artinya surplus sekitar 0,94 persen dari target," jelasnya.
Sekedar informasi, target BPHTB pada tahun 2022 adalah Rp 150.000.000.000. Sedangkan hingga bulan Oktober, pajak BPHTB mendulang pendapatan sebesar Rp 141.363.914.352.
Sementara itu, terhitung sejak awal bulan hingga 21 November 2022, pajak BPHTB memperoleh penghasilan Rp 10.049.248.062. Dengan adanya penambahan tersebut, membuat capaian pajak BPHTB sudah mengalami surplus meski tutup buku masih menyisakan waktu sekitar satu bulan.
"Surplusnya (pajak BPHTB) hingga sementara ini sekitar Rp 1.413.162.414," ungkap pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini.
Sekedar informasi, pajak daerah di Kabupaten Malang disokong oleh 10 sektor pendapatan. Kesepuluh sektor pajak tersebut meliputi BPHTB, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PPJ, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, air tanah, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga : Baca Selengkapnya