Pelaku Penganiayaan Dua Perempuan di Dau Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

18 - Nov - 2022, 12:11

Pelaku penganiayaan terhadap dua orang perempuan di Kecamatan Dau berinisial LM yang sempat viral di media sosial sesaat setelah diamankan polisi. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim TIMES)


JATIMTIMES - Sehari setelah mendapat laporan pemukulan dan penganiayaan dua wanita, Unit Reskrim Polsek Dau akhirnya berhasil menangkap pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, terungkapnya kasus penganiayaan ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Dau pada Selasa (15/11/2022) pagi.

Baca Juga : NasDem Hubungkan Ratusan UMKM Jatim dengan Buyer asal Timur Tengah, Produk Pangan Laku Keras

Pelapornya berinisial IA. Perempuan 24 tahun itu merupakan warga asli Lumajang yang berdomisili di sebuah kos di Jalan Tirto Rahayu, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Kepada petugas, pelapor mengaku telah menjadi korban pemukulan dan penganiayaan. Kejadiannya di depan tempat kos-nya pada Senin (14/11/2022) malam.

"Korban mengaku telah dipukul oleh seorang pemuda usai berusaha melerai keributan antara dua sejoli di depan rumah kos yang ditempatinya," kata Taufik saat dikonfirmasi Jatim Times, Kamis (17/11/2022).

Sesaat setelah mendapat laporan, anggota  Unit Reskrim Polsek Dau kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, polisi mendapat informasi di mana tempat pelaku bersembunyi sebelum akhirnya melakukan penangkapan  pada Rabu (16/11/2022) malam.

Diketahui pelakunya berinisial LM alias J. Pelaku merupakan warga asal Kalimantan. "Pelaku berinisial LM, asal Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah," jelas Taufik.

Sementara itu, saat dimintai keterangan oleh penyidik, pemuda 23 tahun itu mengakui semua perbuatannya. Yakni melakukan tindak penganiayaan dengan cara memukul beberapa bagian tubuh korban.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah memukul korban. Saat ini Unit Reskrim Polsek Dau masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," timpal Taufik.

Pihaknya menambahkan, kronologi kejadian penganiayaan ini bermula saat korban mendengar ada keributan di depan rumah kos-nya pada Senin (14/11/2022) malam.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette