Satpol PP Kota Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal, Hadirkan 150 Warga Kecamatan Sukun

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

14 - Nov - 2022, 05:59

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono (berdiri) saat memberikan pengarahan di ketentuan bidang cukai dan pencegahan rokok ilegal di Grand Palace Hotel Malang, Senin (14/11/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar sosialisasi di ketentuan bidang cukai dan pencegahan rokok ilegal dengan menghadirkan 150 perwakilan warga di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyebutkan, sebanyak 150 peserta terdiri dari perwakilan perangkat daerah di wilayah Kecamatan Sukun, perwakilan kelurahan se-Kecamatan Sukun, perwakilan Karang Taruna di seluruh kelurahan di Kecamatan Sukun, unsur Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan se-Kecamatan Sukun, perwakilan perusahaan rokok serta pelaku usaha di wilayah Kecamatan Sukun.

Baca Juga : Dikemas Pengajian, Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Heru mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi di ketentuan bidang cukai dan pencegahan rokok ilegal serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk perwakilan warga di Kecamatan Sukum ini merupakan putaran keempat yang digelar.

Untuk materi sosialisasi di ketentuan bidang cukai serta pemanfaatan DBHCHT, Heru menuturkan, bahwa materinya sama dengan kegiatan sosialisasi yang sebelumnya telah digelar. Yakni terkait tugas pokok dan fungsi dari masing-masing petugas di instansi yang berbeda. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang.

"Lebih teknis nanti ke teman-teman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Cukai, untuk wilayah Kota Malang. Karena disitu lebih teknis bagaimana untuk mengenali rokok ilegal itu seprti apa, tata cara pelaporannya seperti apa, nanti disana dijelaskan," ujar Heru kepada JatimTIMES.com, Senin (14/11/2022).

Mantan Camat Klojen ini menegaskan, bahwa sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta pemanfaatan DBHCHT tidak untuk menghapuskan rokok di tengah-tengah masyarakat. Tetapi terdapat pengendalian dalam peredaran rokok, utamanya untuk rokok ilegal.

"Saya sampaikan, ini bukan berarti kami menghapuskan rokok, tapi pengendalian terutama peredaran rokok ilegal. Karena di Kecamatan Sukun ini ada dua pabrik rokok besar. Satu Bentoel, satu Gandung, nanti kalau kita salah paham nanti repot," terang Heru.

Disinggung mengenai home industry rokok ilegal di wilayah Kecamatan Sukun, nantinya melalui sosialisasi yabg secara masif dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang, ciri-ciri rokok ilegal akan lebih mudah dikenali...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette