7 Tahun Berlalu, Kasus Kematian Mahasiswa UI Belum Terungkap, Keluarga Minta Dukungan Publik
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
06 - Nov - 2022, 02:25
JATIMTIMES - Kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori masih menjadi misteri. Padahal, sudah tujuh tahun kasus tersebut berjalan.
Seperti diketahui, jasad Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada 26 Maret 2015. Akseyna merupakan mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA UI.
Baca Juga : LPSK Buka Posko di Malang, Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Tuntut Ganti Rugi
Awalnya, Akseyna dikira korban bunuh diri saat mayatnya pertama ditemukan mengambang. Namun, beberapa waktu kemudian, polisi mengatakan Akseyna adalah korban pembunuhan.
Keyakinan Akseyna dibunuh juga diyakini ayah korban, yakni Marsekal Pertama TNI (Purnawirawan) Mardoto. Ayah Akseyna bersama keluarga terus mencari keadilan dan meminta kasus ini segera menemukan progres. Terbaru, Mardoto mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menuntaskan kasus kematian Akseyna.
Pihak keluarga Akseyna juga tak henti-hentinya meminta dukungan publik dari berbagai platform. Harapannya agar dalam kasus Akseyna, ada progres penyidikan dan tidak tenggelam lalu dilupakan begitu saja.
Dalam video unggahan TikTok @bbywindaaaa, kakak perempuan Akseyna meminta agar publik terus memberi dukungan atas kasus adiknya itu. Apalagi pelakunya masih berkeliaran.
"Halo saya kakak dari Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Biologi Fakultas MIPA UI yang dibunuh dan ditenggelamkan di Danau Kenanga UI pada tahun 2015. Sampai sekarang, 7 tahun sejak kejadian, polisi masih belum berhasil mengungkap kasus dan pembunuh adik saya masih berkeliaran," ujarnya.
Baca Juga : Libatkan Banyak Dokter, Kompolnas: Agar Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan Bisa Cepat Selesai
Kakak Akseyna menyebut pihak keluarga pada tahun lalu sudah membuat petisi di Change.org. Bahkan petisi itu sudah diisi oleh lebih dari 100 ribu orang. Tapi tetap saja polisi dan UI diam. Tidak ada yang merespons dan tidak ada kejelasan terkait kemajuan penyidikan...