Dishub Kota Malang Belum Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kemacetan di Kawasan MCC
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
31 - Oct - 2022, 11:11
JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang belum menetapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan yang dimungkinkan terjadi jika Malang Creative Center (MCC) yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang secara resmi digunakan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang Slamet Santosa. Pihaknya mengaku, terkait rekayasa lalu lintas di kawasan MCC untuk mengantisipasi kemacetan, masih belum mendapatkan arahan dari Wali Kota Malang Sutiaji.
Baca Juga : Selain Bupati Bangkalan, KPK Tetapkan 5 Orang Lainnya sebagai Tersangka
"Memang kita belum ada arahan (dari Wali Kota Malang Sutiaji) untuk melakukan rekayasa lalu lintas yang ada di kawasan MCC. Mungkin kedepan secepatnya kalau (MCC) sudah di launching," ungkap Slamet kepada JatimTIMES.com.
Setelah mendapat arahan dari Wali Kota Malang Sutiaji, barulah Dishub Kota Malang akan segera menyusun rekayasa lalu lintas dalam mengantisipasi kemacetan di kawasan MCC dengan melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.
"Sementara saat ini kondisinya (lalu lintas) seperti ini dulu, kondisi traffic nya pun tetap kita tetapkan seperti ini. Belum ada perubahan," kata Slamet.
Sementara itu, meskipun belum mendapatkan arahan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan MCC, pihaknya telah menyusun rencana jika ke depan rekayasa lalu lintas dibutuhkan.
Slamet pun menegaskan, dalam rekayasa lalu lintas nantinya, intinya tidak ada yang boleh memotong jalan. Menurutnya, untuk pengendara yang melaju dari arah timur dan akan ke MCC harus berputar dulu ke arah selatan di u-turn depan toko elektronik.
Baca Juga : Baca Selengkapnya