DPKPCK Kabupaten Malang Dorong Masyarakat di Setiap Desa Gunakan IPAL
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Oct - 2022, 07:15
JATIMTIMES - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang turut mengambil peran dalam menciptakan gaya hidup masyarakat yang bersih dan sehat. Peran tersebut dilakukan dengan mendirikan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) Komunal.
Salah satunya, seperti yang baru saja rampung di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau. Di fasilitas pengolahan limbah padat tersebut, saat ini tersambung dengan saluran dari rumah warga. Totalnya ada 50 KK yang aliran pembuangan limbahnya mengalir ke IPAL tersebut.
Baca Juga : Pemkab Gresik Raih Lencana Bakti Desa Pertama dari Kemendes PDTT
"Di Desa Gadingkulon misalnya, akan melayani 50 KK. Sehingga, limbah padat rumah tangga bisa dikelola lewat instalasi ini," ujar Kepala DPKPCK, Budiar Anwar.
Budiar menyebut, tahun ini ada 16 titik yang direncanakan untuk didirikan IPAL Komunal. Selain di Dau, 15 titik tersebut tersebar di Pagelaran, Pujon, Lawang, Wajak, Poncokusumo, Pakis, Jabung, Karangploso, Ngajum dan Gondanglegi.
Pantauan di lokasi, di sekitar IPAL yang terpasang di Desa Gadingkulom ini, ternyata masih banyak warga yang mengarahkan saluran pembuangan limbahnya ke arah sungai. IPAL ini sendiri dipasang di sebuah lapangan yang tak jauh dari pemukiman warga.
Sementara itu, ada sebanyak 50 rumah yang sudah tersambung dengan jaringan pipa yang mengarah ke IPAL. Sehingga, semua limbah padat akan dikelola dan dipisahkan dari air. Semua cairan yang masuk di instalasi ini, akan keluar ke saluran dalam kondisi bersih.
“Dampak IPAL komunal ini sangat penting bagi kebersihan air. Supaya, semua yang masuk sungai sudah bebas dari bakteri. IPAL komunal ini mempunyai saringan khusus yang bisa memisahkan limbah padat dari cairan. Saringan akan diganti tiap tiga tahun sekali. Tujuannya demi mempertahankan kualitas air,” terang Budiar.