Selaraskan Program Kemendesa PDTT, Pemkab Malang Terus Dorong Pemdes untuk Menuju Desa Mandiri
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
24 - Oct - 2022, 12:50
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mendorong dan melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan potensi desa. Hal tersebut juga selaras dengan program desa mandiri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Saat ini, berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang setidaknya sebanyak 91 dari 378 desa sudah berstatus desa mandiri. Upaya tersebut terus ditingkatkan.
Baca Juga : Kendati Tak Ada Kasus PMK Baru, Pasar Hewan di Kabupaten Malang Belum Beroperasi Normal
Menurutnya juga, desa-desa di Kabupaten Malang sudah cukup menunjukan upayanya untuk bisa maju secara ekonomi, bahkan menuju kemandirian. Salah satu upaya yang didorong adalah melalui program one village, one product dan one village, one destination.
"Baik melalui inovasi pemanfaatan potensi alam hingga produk unggulan, sudah diupayakan," ujar Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto.
Eko menjelaskan, dalam upaya tersebut sangat diperlukan peran aktif masyarakat serta masing-masing pemerintah desa (Pemdes). Salah satunya yakni dengan melakukan pengisian profil dan indeks pembangunan desa.
"Itu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Karena jika tidak maka belum bisa dinilai pusat. Pihak desa mengisi profil dan indeksnya di aplikasi dari kementerian," jelas Eko.
Untuk itu, dirinya mendorong agar setiap pemdes bisa menyelaraskan program yang ada dengan indeks yang diisi. Dirinya pun tidak memungkiri, jika masih ada kendala. Sehingga menurutnya perlu ada penguatan. Terutama untuk administrasi terkait data umum dari ketentuan desa.
Baca Juga : Sehari Kota Batu Dilanda 8 Kejadian Bencana, Banjir Lumpur Mendominasi
"Tahun 2021 jika ditotal semua menjadi 91. Tapi untuk tahun ini diketahui tahun 2023. Kita tidak bisa memperkirakan," imbuh Eko...