Tersangkut Kasus Narkoba, Ayah AKBP Dody Prawiranegara Bersedih Tak Bisa Jenguk Anaknya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
23 - Oct - 2022, 04:14
JATIMTIMES - Ayah Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku bersedih, tak bisa jenguk anaknya pada Sabtu (22/10/2022) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara menjadi tersangka atas dugaan keterlibatan kasus narkoba yang menimpa Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga : Menyedihkan, Kisah Balita Usia 1 Tahun di Pasuruan Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut
Ayah Dody, yang ternyata mantan pensiunan polisi dengan pangkat inspektur jenderal (Irjen) bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba ingin menjenguk AKBP Dody. Namun tak berhasil.
"Jadi saya dan istri saya dan adik-adiknya dengan pakdenya berniat untuk menjenguk anak kandung saya karena sudah lama tidak bertemu, tapi hari ini tak berhasil," ungkap Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, dikutip dari Tempo.co.
Alasan yang dijelaskan Maman karena hari Sabtu libur, ia diminta datang kembali pada Senin.
Maman juga meyakini bahwa AKBP Dody tidak bersalah dalam dugaan kasus ini.
"Saya terus terang saja, anak tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin, itu mungkin karena tekanan saja, harus melaksanakan perintah pimpinan," ucap Maman.
Ia juga mengaku kaget saat mengetahui anaknya ditahan di Polda Metro Jaya. Pasalnya saat terakhir AKBP Dody keluar dari rumah pamitnya pergi sama temannya. Bahkan ia mengetahui anaknya ditahan setelah beberapa hari.
"Saya sama sekali tidak tau kalau anak saya mau diambil, itu yang bikin saya jadi syok. Apalagi saya mengikuti kariernya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya, hari ini kecolongan betul saya, seperti disambar gledek saya," kata Maman.
Selain itu, dia juga mengklaim anaknya termasuk anggota polisi berprestasi.
"Saya mendapatkan laporan bahwa Kapolres yang terbaik di sana. Dia bertanggung jawab pada keluarga," ungkapnya.
Maman bahkan menyebutkan bahwa AKBP Dody pernah bercerita pernah menolak uang Rp 10 miliar untuk menangani kasus besar di Bukittinggi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya