Proyek Rest Area Tuban Senilai Rp 8,3 Miliiar CV Nabila Karya Tertutup, Wartawan Diusir Keamanan
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Oct - 2022, 11:08
JATIMTIMES- Revitalisasi pemugaran proyek Rest Area Tuban, dengan nilai Rp 8,3 miliar, tertutup dalam progres pemugaran pembangunannya. Hal ini dibuktikan pengusiran oleh pengamanan/ pekerja terhadap wartawan.
Diketahui, pembangunan meski belum genap 10 tahun, awal pertama kali dilakukan oleh Pemkab Tuban pada tahun 2013 lalu dengan anggaran total Rp 5,8 miliar. Kini, memasuki tahun 2022 bangunan senilai miliaran rupiah tersebut telah dibongkar total untuk dibangun dengan model kekinian dengan anggaran yang lebih besar.
Baca Juga : Lambang Daerah hingga Penyelenggaraan RTH Jadi Sorotan DPRD Tulungagung, Ini Urgensinya
Keberadaan bangunan Rest Area Tuban tersebut terletak di bekas terminal lama Jalan RE Martadinata, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sayangnya, saat wartawan media hendak meliput, justru mendapat intimidasi dari pekerja atau keamanan proyek.
Yuda wartawan Jawa Pos Radar Tuban, mengisahkan intimidasi didapatkan, dari orang yang mengaku keamanan proyek Rest Area. Meski sebelumnya dirinya sudah konfirmasi kepada Kepala DPUPR PRKP Agung Supriyadi terkait pembangunan Rest Area.
"Jadi tinggal ambil gambar. Pas baru masuk ke Rest Area dan baru motret satu kali menggunakan kamera DSLR, ada bentakan teriakan dari jarak sekitar 10 meter "Woi pe lapo? Mreneo disik," tuturnya.
Tak lama kemudian, orang tersebut mengajak dua temannya untuk mendatangi wartawan Jawa Pos Radar Tuban. Mereka mengintimidasi dengan menanyakan identitas "Dari mana? Siapa yang nyuruh moto?" Sudah izin?"
Dikatakan oleh Yudha, meski telah terangkan pemotretan untuk kebutuhan berita dan kegiatan jurnalistik, satu orang yang mengaku sebagai petugas keamanan terus membentak. "Dua orang lain memaksa wartawan mengeluarkan identitas berupa e-KTP dan id card pers," imbuhnya.
Namun, belum sampai menunjukkan identitas, satu orang yang membentak sejak awal terus mengintimidasi. Dia juga mengatakan wartawan orang yang tidak berpendidikan (hanya karena mengambil gambar proyek). Dilanjutkan dua orang temannya yang meminta paksa wartawan angkat kaki dari proyek APBD Tuban tersebut.
Menanggapi itu, Ketua PWI Tuban Suwandi menyayangkan adanya intimidasi yang dilakukan pengamanan atau pekerja proyek revitalisasi Rest Area yang digarap CV Nabila Karya terhadap wartawan saat bertugas peliputan.
Apalagi pengusiran disertai arogansi tanpa menerima tamu baik-baik...