Fraksi PKS DPRD Kota Malang Berikan 12 Catatan tentang Ranperda RTRW Kota Malang 2022-2042

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

11 - Oct - 2022, 03:51

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Ahmad Fuad Rahman saat membacakan 12 catatan dari Fraksi PKS terkait Ranperda RTRW Kota Malang Tahun 2022-2042 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/10/2022). (Foto: Ahmad Nur Amin/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan 12 catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang Tahun 2022-2042.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Ahmad Fuad Rahman. Pria yang akrab disapa Fuad ini menyebut, 12 catatan tersebut untuk meminta penjelasan terkait draf Ranperda RTRW Kota Malang Tahun 2022-2042.

Baca Juga : 6 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda RTRW Kota Malang 2022-2042

Pertama, pihaknya meminta penjelasan dalam pasal 6 Ranperda RTRW Kota Malang telah diatur mengenai kebijakan penataan ruang Kota Malang termasuk fungsi utama kawasan, pusat pelayanan dan struktur ruang 

Kedua, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang yang merupakan dokumen Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang termasuk acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah hingga 20 tahun mendatang.

"Dalam hal ini, sejauh mana integrasi antara rencana tata ruang wilayah ini dengan RPJPD dan RPJMD, mohon penjelasan," ungkap Fuad, Senin (10/10/2022).

Ketiga, pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) telah diatur dalam pasal 29 Ayat (2) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 sebesar 30 persen dari luas wilayah Kota. "Dalam hal ini apakah Pemerintah Kota Malang telah mempertimbangkan pemenuhan luasan RTH? Mohon penjelasan mengenai total luasan RTH yang dimaksud dalam pasal 41 dalam Ranperda RTRW ini," ujar Fuad.

Keempat, perencanaan tata ruang dan pemetaan wilayah diharapkan dapat memberikan peluang kepada para investor untuk berinvestasi sesuai dengan fungsi lahan dan aturan yang berlaku. Hal ini akan berdampak kepada kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Mohon penjelasan mengenai potensi investasi dalam pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang," kata Fuad.

Kelima, zonasi kawasan di sekitar sistem jaringan evakuasi bencana terutama untuk daerah perkampungan warga yang dekat dengan aliran sungai besar perlu untuk diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Diperlukan upaya preventif serta mitigasi bencana banjir bandang akibat meluapnya sungai yang disesuaikan dengan program yang telah berjalan, mohon penjelasan," terang Fuad...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette