Kabar Gembira untuk Wajib Pajak, Pemkot Kediri Bebaskan Denda Sanksi Administratif

Reporter

Bambang Setioko

Editor

Yunan Helmy

11 - Oct - 2022, 03:41

Sugeng Wahyu Purba Kelana, kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri. Foto : (Dok. Istimewa)


JATIMTIMES - Memberikan kemudahan kepada wajib pajak daerah di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri kembali membebaskan denda administratif. Hal itu sebagaimana yang telah tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Kediri No. 188.45/393/419.033/2022.

Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) saat ditemui di kantornya, Senin, (10/10) menerangkan bahwa pembebasan sanksi administratif ini ditujukan untuk wajib pajak yang belum melunasi pajaknya dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

Foto: (Dok. Istimewa)

"Pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak daerah ini berlaku untuk masa pajak tahun 2002 hingga tahun 2022 yang sudah melewati jatuh tempo pembayaran",ujar pria yang akrab disapa Sugeng ini.

Baca Juga : Turut Berduka, Pengurus Pusat PBSI Gelar Doa Bersama di Kanjuruhan

Sementara itu, ada 8 jenis pajak daerah yang mendapatkan keringanan. "Program ini berlaku untuk semua pajak daerah Kota Kediri yang meliputi pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PJJ), dan pajak parkir," terangnya.

Foto: (Dok. Istimewa)

Selain untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak, program ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan budaya taat dan tertib pajak kepada masyarakat Kota Kediri. 

"Untuk proses pembayarannya cukup mudah, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui BNI, Bank Jatim, Bank Mandiri, Ovo, Gopay, Alfamart, Indomart, dan Kantor Pos. Selain itu juga bisa membayar melalui e-commerce Tokopedia, Shopee dan Blibli",imbuh Sugeng.

“Periode pembayaran mulai tanggal 1 Oktober 2022 hingga 31 Oktober 2022. Jadi, saya imbau kepada para wajib pajak Kota Kediri untuk segera melakukan pembayaran dan manfaatkan keringanan melalui program pembebasan denda administratif ini,” tutur Sugeng.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette