Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema Abdul Haris Sampaikan Permohonan Maaf
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
07 - Oct - 2022, 10:53
JATIMTIMES - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema Abdul Haris menyampaikan permohonan maaf secara resmi di depan awak media.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, seluruh Aremania dan suporter Indonesia karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," ungkap Haris di Kantor Arema Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42, Kota Malang, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya