Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema Abdul Haris Sampaikan Permohonan Maaf

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

07 - Oct - 2022, 10:53

Tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang juga Ketua Panpel Arema Abdul Haris (dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam, Ketua Panitia Pelaksana  Pertandingan (Panpel) Arema Abdul Haris menyampaikan permohonan maaf secara resmi di depan awak media. 

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, seluruh Aremania dan suporter Indonesia karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," ungkap Haris  di Kantor Arema Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42, Kota Malang, Jumat (7/10/2022). 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat