Beberapa Pihak Sebut Ada Mafia di Balik Eksekusi Tanah Bengkok Pagak
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Sep - 2022, 05:47
JATIMTIMES - Dugaan adanya mafia di balik eksekusi lahan yang disebut tanah bengkok di Dusun Bandarangin, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang semakin menguat.
Dugaan itu mencuat ke permukaan publik setelah adanya surat permohonan dan klarifikasi secara resmi, yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Selasa (27/9/2022) lalu.
Baca Juga : MPM Honda Jatim Ajak Komunitas Difabel #Cari_Aman Berkendara di Jalan
Seperti yang sudah diulas dalam pemberitaan Jatim Times, Pemprov Jatim melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyebut secara gamblang, jika belum pernah mengutus siapapun untuk mengajukan eksekusi tanah di Kecamatan Pagak tersebut.
Bahkan pernyataan itu dalam beberapa kalimat utamanya ditulis tebal guna mempertegas surat permohonan dan klarifikasi tersebut.
Sebaliknya, dalam surat yang bernomor 521/6100/110/2022 dan ditulis bersifat penting tersebut, Pemprov Jatim secara gamblang menyebut jika tanah yang hendak dieksekusi oleh pengadilan itu sedang dalam koordinasi dan proses pensertifikatan. Yakni melalui Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dan Jaksa Pengacara Negara / ASDATUN Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menanggapi sederet dugaan kerancuan di balik eksekusi tanah yang memiliki riwayat sebagai tanah bengkok tersebut, beberapa pihak akhirnya menuding jika ada oknum atau mafia di balik eksekusi tanah yang memiliki luas lebih dari 14 hektare itu. Bahkan ada beberapa sumber yang mengaku sudah mengantongi identitas dari sosok yang mereka sebut sebagai mafia.
"Kami rasa warga saat ini sudah cerdas-cerdas, jadi tidak gampang dibohongi. Kalau yang berdiri di belakangnya oknum atau bukan instansi, warga ya juga sudah tahu," ujar salah satu sumber Jatim Times yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.
Tidak berhenti di situ saja, pihaknya dengan gamblang juga menyebut jika yang ngotot melakukan eksekusi bukanlah instansi pemerintahan. Yakni yang dimaksud adalah Pemprov Jatim. Melainkan adalah oknum perorangan atau sekelompok orang saja.
"Yang mau melaksanakan eksekusi itu coba nanti ditelusuri, bukan instansi itu. (Tapi) perorangan atau kelompok orang," lugasnya.
Meski mengaku sudah mengetahui sosok di balik eksekusi tanah, namun yang bersangkutan memilih untuk wait and see dalam mengungkap identitasnya ke publik.
"Gak akan saya buka, ini rahasia. Rahasia negara tidak boleh dibuka sekarang," timpalnya...