Segera Uninstal, Dittipidsiber Polri Ungkap 4 Aplikasi Berbahaya di Toko Aplikasi

Editor

A Yahya

16 - Sep - 2022, 03:35

Ilustrasi Malware (istockphoto)

JATIMTIMES - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menginformasikan 4 aplikasi berbahaya yang mengandung Malware. Hal tersebut disampaikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada kaum Twitter resminya @CCICPolri.

Dijelaskan, bahwa terdapat sejumlah aplikasi berbahaya yang beredar di Play Store. Aplikasi ini telah disusupi oleh Malware. Malware merupakan perangkat lunak yang biasanya digunakan oleh cybercriminal untuk mencuri data, menyebabkan kekacauan, dan merusak perangkat.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Tekno, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat