Hukum Mengafani dan Mengazani Hewan Mati dalam Islam, Ini Kata Buya Yahya Albahjah
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
05 - Sep - 2022, 02:13
JATIMTIMES - Manusia meninggal harus dikafani dan juga dikumandangkan azan sebagaimana dia lahir di muka bumi untuk pertama kali. Namun, memberikan kain kafan dan mengumandangkan azan apakah juga berlaku untuk hewan?
Bahkan, ada beberapa orang yang menjadikan hewan unik atau langka sebagai dewa dan memperlakukan hewan tersebut layaknya manusia ketika hewan tersebut meninggal, yakni memberikan kafan dan mengumandangkan azan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya