50 Persen Data Pelanggan Perumdam Tirta Mahameru Lumajang Tidak Valid
Reporter
Teguh Eko Januari
Editor
Dede Nana
26 - Aug - 2022, 01:23
JATIMTIMES - Data pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru Lumajang ternyata banyak yang tidak valid. Tercatat sekitar 50 persen data pelanggannya perlu dilakukan update karena banyak nama dan kontack person yang harus disesuaikan kembali. Hal ini terungkap saat Perumdam ini melakukan verifikasi ulang data pelanggan yang dilakukan sejak awal Agustus lalu.
Direktur Administrasi dan Keuangan (Dirak) Perumdam Tirta Mahameru Khoirul Anam mengakui jika pihaknya harus kembali melakukan update data pelanggan setelah diketahui data tersebut banyak yang kurang valid.
Baca Juga : 11 Ribu Bayi di Kabupaten Malang Alami Stunting, Terendah di Indonesia
“Kami harus mendata ulang secara lengkap, baik nama, alamat maupun nomor telepon yang bisa dihubungi,” ujarnya saat dikonfirmasi JatimTimes disela-sela kesibukannya memeriksa berkas pelanggan, Kamis (25/8/2022).
Anam berjanji, Agustus ini semua akan terselesaikan 100 persen. Meski saat ini ada kendala banyak pelanggan yang masih tertutup atau enggan menujukkan nomor teleponnya. Ia berharap pelanggan tidak lagi ragu memberikan data kepada petugas lapangan Perumdam Mahameru.
“20 persen pelanggan ternyata tidak punya Hp yang bisa dihubungi. Sementara yang lainnya mungkin khawatir datanya disalah gunakan. Padahal mereka sudah tahu dan kenal kepada petugas yang mendata,” tuturnya.
Verifikasi data pelanggan ini menurut Anam berkaitan dengan modernisasi di Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. Tahun 2023 Perumdam bertekad akan merubah layanannya dari manual menuju layanan digital.
“Saat ini sudah mulai jalan, paling tidak akhir tahun ini atau awal 2023 itu sudah full digital,” ujarnya optimis.
Anam mengungkapkan jika Perumdam Tirta Mahameru sudah memulai melakukan migrasi data pealanggan ke data digital. Migrasi data ini akan diselesaikan selama 2 bulan dan trial selama 1 bulan.
“Pelanggan yang sudah terdata ulang bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi milik Perumdam sehingga pelanggan tidak perlu lagi didatangi petugas atau datang ke kantor perumdam untuk melakukan pembayaran,” terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya