Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 14 Saksi Dihadirkan Langsung, Bharada E Via Zoom
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
26 - Aug - 2022, 01:04
JATIMTIMES - Sebanyak 14 saksi dihadirkan secara langsung dalam proses sidang kode etik terhadap Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Sementara terdapat satu saksi yang mengikuti jalannya sidang kode etik Ferdy Sambo melalui aplikasi zoom. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Pihaknya menyebutkan, total 15 saksi yang diperiksa sebanyak 14 anggota Polri dan satu orang dari unsur eksternal Polri.
Baca Juga : Batu Great Sale Diskon Besar-besaran Produk Pariwisata di Expo Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusantara
Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu menjelaskan update sementara terkait pelaksanaan sidang kode etik Ferdy Sambo yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
"Saya mau update untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," ujar Nurul Azizah kepada awak media, Kamis (25/8/2022).
Selanjutnya, Nurul menuturkan, terdapat beberapa anggota Polri lainnya yang ditempatkan khusus di beberapa satuan. Di antaranya lima saksi dari Patsus Provos yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual).
Kemudian untuk saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga orang, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan yakni HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).
"RE (Richard Eliezer) hadir (sebagai saksi) melalui Zoom," tegas Nurul.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang kode etik Ferdy Sambo hari ini dilaksanakan seputar ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J...