Perubahan APBD Tulungagung 2022 Ada Penambahan, Berapa Besarannya?
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Aug - 2022, 01:39
JATIMTIMES - Rancangan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah diserahkan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo kepada DPRD dalam rapat Paripurna, Sabtu (20/8/2022) kemarin.
Menurut bupati, latar belakang penyusunan perubahan APBD 2022 disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, pertama karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
Baca Juga : Penjual Chip Higgs Domino Asal Tlogosari Ditangkap Polisi
Penyebab kedua, karena keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja karena adanya perubahan tentang kelembagaan organisasi.
Serta yang ketiga, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
"Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun dengan prediksi penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati dan selanjutnya dialokasikan sesuai bidang prioritas yang dapat menunjang pemerintahan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran berjalan," kata Maryoto.
Dijelaskan, perubahan pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor antara lain karena kenaikan PAD. Naiknya PAD dilatarbelakangi karena adanya kenaikan terget pajak dan lain-lain serta penerimaan PAD yang sah. Berikutnya disebabkan karena adanya penyesuaian alokasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Untuk penambahan belanja daerah, lanjut Maryoto, antara lain untuk prioritas belanja yang mampu meningkatkan perkonomian daerah, prioritas belanja di bidang infrastruktur, prioritas belanja untuk penanganan kemiskinan, prioritas belanja untuk pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
"Penyesuaian jenis obyek dan rincian belanja ini, berpedoman pada standart belanja dan konsistensi terhadap anggaran berbasis kinerja," jelasnya.
Maryoto mengungkapkan, dengan adanya perubahan pendapatan dan belanja daerah maka komposisi rancangan perda tentang perubahan APBD Tahun Angaran 2022 menjadi sebagai berikut:
Pendapatan semula sebesar Rp 2.508.713.753.391 bertambah Rp 56.445.029.282. Dan jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.565.158.782.673
Baca Juga : Baca Selengkapnya