Polres Malang Tangkap Tangan "Wartawan" Pemeras di Sekolah
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
18 - Aug - 2022, 02:24
JATIMTIMES - Polres Malang menangkap pelaku pemerasan di SD Negeri 3 Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap saat akan mengambil uang belasan juta.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Senin 15 Agustus 2022. “Benar, kami mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemerasan di sebuah sekolah,” kata Ferli, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga : Bupati Blitar dan Forkopimda Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Secara Virtual
Kronologi bermula pada Senin 8 Agustus 2022. Saat itu muncul pemberitaan di media online Bratapos.com yang menunjukkan ada seorang siswa SDN 3 Gondanglegi Kulon yang lengannya lebam karena diduga dicubit temannya. Di berita tersebut dijelaskan bahwa ulah tersebut karena perintah oknum guru.
“Namun setelah pihak Polres Malang dan Polsek Gondanglegi melakukan penyelidikan, dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya,” kata Ferli.
Dari munculnya berita tersebut, Rabu (10/8/2022) lalu pihak sekolah didatangi oleh seorang yang mengaku dari wartawan media online dan cetak bernama RADAR X berinisial EY (48), warga Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Di situ, EY mengutarakan maksudnya untuk meminta uang dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Saat datang ke sekolah, pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp 25 juta,” ungkap kapolres.
Pihak sekolah yang tidak bisa memenuhi permintaan tersebut akhirnya mencoba meminta separuh dari nominal yang diminta. Dan pelaku sepakat agar sekolah memberikan uang sejumlah Rp 12.500.000.
“Dengan tawaran tersebut, maka terduga pelaku pemerasan EY menyetujui dan akhirnya pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB EY datang kesekolah tersebut dan mengambil uang damai tersebut,” beber Ferli.
Namun saat EY mengambil uang, anggota Polres Malang langsung melakukan tangkap. “Saat EY mengambil uang, anggota Satreskrim Polres Malang mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti,” kata kapolres.
Baca Juga : Baca Selengkapnya