Turun Drastis, Dewan Soroti Perolehan DID Kabupaten Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
15 - Aug - 2022, 07:16
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tengah menyoroti perolehan Dana Insentif Daerah (DID) yang didapat Kabupaten Malang. Hal tersebut lantaran besaran DID yang didapat Kabupaten Malang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2022 ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dari perolehan tahun sebelumnya.
"Kita (Pemkab Malang) sempat memperoleh (DID) hingga Rp 100 miliar, itu kalau tidak di tahun 2019 di tahun 2020. Tapi yang saat ini kita terima hanya sebesar Rp 1,3 miliar," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.
Baca Juga : Praktik Hiburan Tari Telanjang dan Penjualan Minuman Beralkohol Potensi Kerawanan di Banyuwangi
Terlebih hal tersebut bukan karena hanya sekedar adanya penurunan jumlah DID yang diterima, namun karena penuruan nilai tersebut dikarenakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dinilai rendah oleh Kemenkeu. Sebab menurut Faza, DID juga merupakan semacam reward diberikan oleh Kemenkeu atas penilaian kinerja suatu Pemerintah Daerah (Pemda).
"Jadi ada beberapa indikator yang dinilai oleh Kementerian Keuangan bahwa kita (Pemkab Malang) ini kurang bagus," imbuh Faza.
Faza mengatakan ada sejumlah hal di Pemkab Malang yang disoroti oleh Kemenkeu. Beberapa di antaranya adalah terkait dengan kemandirian daerah. Kemudian terkait dengan angka partisipasi murni soal pendidikan dan tingkat persalinan di fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah.
"Itu beberapa hal yang dinilai kurang baik dan menyebabkan (perolehan) dana DID kita ini dikurangi cukup signifikan," kata Faza.
Berdasarkan data yang ia terima, angka partisipasi murni terkait pendidikan yang berada di kewenangan Pemkab Malang sebenarnya hampir 100 persen untuk tataran sekolah dasar (SD) dan sekitar 83 persen untuk tataran sekolah menengah pertama (SMP).
"98 persen untuk SD dan 83 persen untuk SMP. Kalau SMA sederajat kita gak punya datanya. Karena kewenangannya di Provinsi," jelas Faza.
Menurut Faza, dengan jumlah tersebut dari keseluruhan anak usia sekolah yang ada di Kabupaten Malang, sebesar 98 persen sudah bersekolah di tingkat SD dan sekitar 83 persen untuk tingkat SMP. Yang di dalamnya juga termasuk tingkat lembaga pendidikan negeri...