Fraksi PKS Setujui KUA-PPAS APBD TA 2023, Beri 14 Catatan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Aug - 2022, 03:37
JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Namun, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum menyampaikan bahwa Fraksi PKS DPRD Kota Malang memberikan 14 catatan penting terhadap KUA-PPAS APBD Kota Malang TA 2023 yang telah disepakati oleh enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Optimalisasi Pajak, 'Bapenda Menyapa' Datangi Desa Tangkilsari
Pertama Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang meningkatkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 1.179.181.683.130,- atau meningkat 56,64 persen jika dibandingkan dengan PAD tahun 2022.
Fraksi PKS meminta komitmen Pemkot Malang untuk dapat merealisasikan hal tersebut dengan cara peningkatan kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah dan sinergitas antar perangkat daerah.
Selain itu perlu dilakukan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, memaksimalkan pengelolaan aset daerah, pengembangan usaha BUMD dan BLUD, pemanfaatan sistem informasi terintegrasi serta penegakan aturan hukum yang bertujuan pada upaya peningkatan PAD.
Kedua, dengan asumsi meningkatnya proyeksi Pendapatan Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.000.006.000.000,- atau meningkat 65,01 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2022, Fraksi PKS mendorong agar aturan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penyesuaian pajak dapat segera dibentuk.
"Terutama payung hukum yang berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Obyek Reklame (NJOR) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) berbasis harga pasar yang berdampak pada peningkatan BPHTB tanpa menaikkan PBB," ujar Ulum.
Ketiga, Fraksi PKS mendorong Pemkot Malang untuk menyusun roadmap penyelesaian piutang daerah yang semakin meningkat tiap tahunnya. Piutang daerah yang tercatat sebesar Rp 67 miliar di akhir Tahun 2021, harus menjadi target penyelesaian yang terpisah dari perencanaan tahunan.
"Hal ini dilakukan dengan cara melakukan pemetaan, pemutakhiran data, pembentukan infrastruktur dan regulasi penunjang serta implementasi aturan dan pengawasan secara berkala agar piutang daerah tidak terus membebani neraca keuangan daerah dalam postur APBD," tutur Ulum.
Keempat, Fraksi PKS mendorong agar belanja daerah yang diproyeksikan dalam Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 sebesar Rp 2.578.616.351...