KPU Kabupaten Malang Target Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 Meningkat
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
30 - Jul - 2022, 01:33
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menargetkan bahwa partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya bisa meningkat pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan, meskipun masih belum ada angka spesifik untuk tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 mendatang, setidaknya diharapkan tidak lebih rendah dari capaian pemilu 2019 lalu.
Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Malang, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019 lalu mencapai 78,9 persen. Angka tersebut hanya kurang sekitar 1,1 persen untuk mencapai target patisipasi masyarakat pada pemilu 2019 lalu secara nasional yakni 80 persen. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi, meskipun setidaknya capaian tersebut dapat diapresiasi.
Baca Juga : Ini Lima Sponsor Utama Persebaya Musim 2022 dari Dalam hingga Luar Negeri
"Kalau target nasional (Pemilu) 2024 kan belum. Kalau 2019 itu targetnya 80 persen. Kabupaten Malang 78 sekian persen. Pasti jadi evelauasi. Setidaknya itu menjadi target minimal. Jadi jangan sampai pemilu 2024 partisipasinya malah lebih rendah dari pemilu 2019," ujarnya.
Untuk itu dirinya akan berupaya dengan optimal agar tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 mendatang bisa meningkat. Sebab, menurutnya, hingga saat itu juga masih belum ada yang menjelaskan secara spesifik apa yang paling berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat.
"Artinya kita punya performance untuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat. Ini harus terus dievaluasi, karena belum ada yang spesifik menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan usaha KPU. Atau memang yang dilakukan parpol sendiri. Karena secara keseluruhan terlibat," terang Anis.
Di sisi lain, dirinya menilai bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu juga dipengaruhi banyak faktor, selain pemahaman dan keinginan yang mungkin menjadi alasan umum. Salah satu contoh yang ia sebut misalnya seperti masyarakat yang memang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya saat pemungutan suara karena harus tetap bekerja.
"Contoh biasanya saat hari H pemungutan suara, itu kan diliburkan, tapi nyatanya tidak semua memberlakukan begitu karena ada yang memang terus harus bekerja. Ini tidak bisa dijustifikasi sebagai faktor penghambat. Hanya jadi salah satu kendala saja," pungkas Anis...