Cegah Kekerasan Anak, DP3A Kabupaten Malang Akan Bentuk Kader Pelopor dan Pelapor
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
13 - Jul - 2022, 01:48
JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang akan membentuk kader pelopor dan pelapor di lingkungan lembaga pendidikan dan pesantren. Hal tersebut dimaksudkan untuk bisa mengantisipasi adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan verbal.
Menurut Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo, kekerasan pada anak di dalamnya juga termasuk tindakan kekerasan seksual. Dalam rencana tersebut, DP3A bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak. Seperti guru-guru TK, Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI) dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK-NU).
Baca Juga : Mendorong Hadirnya Perda Perlindungan Yatim Piatu di Kab Malang
"Kami sudah kerjasama dengan sosialisasi kepada beberapa guru-guru TK di sekolah. Kami juga kerjasama dengan dalam waktu dekat dengan LKK-NU. Ini akan membentuk kader pelopor dan pelapor terkait pencegahan kekerasan di pondok pesantren," ujar Arbani.
Dalam pelaksanaan kegiatannya nanti, kader yang sudah dibentuk di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan akan diberikan sosialisasi dan edukasi. Yakni berkaitan dengan apa saja yang termasuk dengan kekerasan pada anak. Selain itu, para kader ini nantinya juga bertugas untuk menginventarisasi kasus kekerasan jika ditemui.
"Kader ini yang dibentuk sekolah atau pondok. Itu mereka bila menemui kasus kekerasan fisik atau verbal, kasus tersebut akan dicatat dan diberikan pelayanan yang sederhana oleh pelopor tadi. Mereka akan diedukasi," terang Arbani.
Arbani menjelaskan, pelayanan sederhana yang dimaksud adalah seperti konsultasi psikologis terhadap seseorang yang mungkin menjadi korban. Untuk itulah dalam rencana tersebut DP3A Kabupaten Malang juga turut menggandeng HIMPSI. Agar para kader juga dapat dibekali dengan edukasi terkait dampak psikologis.
Baca Juga : Baca Selengkapnya