Dalam KUA-PPAS, Pemkot Malang Targetkan Pendapatan Daerah 2023 Sebesar Rp 2,368 Triliun
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jul - 2022, 08:05
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan pendapatan daerah pada Rancangan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 2.368.058.031.778.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dalam agenda rapat paripurna terkait penyampaian Wali Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Baca Juga : Dinkes Kota Malang Jebol Perintis PTM, Sasar Pegawai di Lingkup Pemkot Malang
"Dalam KUA-PPAS APBD TA 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.368.048.031.778," ungkap pria yang akrab disapa Bung Edi ini.
Pihaknya menjelaskan, dari target pendapatan daerah itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.153.685.683.130, pendapatan transfer sebesar Rp 1.133.063.257.273, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 81.308.091.375.
"Adapun PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 1 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 52.977.985.400, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 28.696.022.152, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 72.011.675.578," jelas Bung Edi.
Lalu untuk pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.003.220.973.050 dan transfer antar daerah sebesar Rp 129.842.284.223. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp 7.500.000.000 dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 73.809.091.375.
Lebih lanjut, dalam aspek belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.553.120.351.778 yang terdiri dari belanja operasional Rp 2.135.904.306.711, belanja modal Rp 397.466.944.883, belanja tidak terduga Rp 19.749.100.184.
Bung Edi menuturkan, dari alokasi pendapatan dan belanja yang telah dijelaskan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 185.062.000.320.
"Untuk menutup defisit anggaran tersebut, pada tahun 2023 dialokasikan penerimaan pembiayaan yang terdiri dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya Rp 196.250.000.000 dan pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp 11.187.000.680," jelas Bung Edi.