Pemkot Bersama DPRD Kota Malang Segera Susun Perda Narkoba
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
09 - Jul - 2022, 03:37
JATIMTIMES - Kota Malang serius mencegah peredaran narkoba yang menyasar masyarakat lintas generasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko usai mengikuti kegiatan pemusanahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 20.278,18 gram dan 72 botol minuman keras (miras) di Mapolresta Malang Kota, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga : Nyaru Polisi, Todongkan Pistol Mainan, Ujungnya Rampas HP Siswa
"Melalui DPRD, sekarang bekerja untuk membahas keterkaitan perda narkoba. Ini adalah kesungguhan kita pemerintah, aparat, forkopimda untuk bersama-sama dari sisi regulasi kita siapkan. Dari sisi komitmen juga," ungkap pria yang akrab disapa Bung Edi itu kepada JatimTIMES.com.
Bung Edi menyebut, jika pencegahan peredaran narkoba dan penegakan hukum telah dijalankan oleh jajaran aparat penegak hukum (APH) di Kota Malang, maka Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang memperkuat pencegahan narkoba tersebut dengan produk hukum yang segera disusun.
"Begitu dijalankan dan selalu kita monitoring. Ditambah dengan kesiagaan daripada masyarakat kita di wilayah keluruhan. Maka BNN (Badan Narkotika Nasional) dengan pemda mewujudkan kelurahan bersinah yang bersih dari narkoba," terang Bung Edi.
Lebih lanjut, hadirnya Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan sinergi dari Pemkot Malang dengan BNN Kota Malang. Nantinya, disampaikan Bung Edi hal ini akan terus dimasifkan ke 57 kelurahan yang ada.
"Ada beberapa kelurahan yang sudah dibentuk daripada Kelurhaan Bersinar. Tlogomas, Kotalama, Jodipan, Sukun dan terus akan bergerak," tutur Bung Edi.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang
Sementara itu, pemkot berharap, ke depan akan terus ada Kelurahan Bersinar di wilayah lain hingga merata di lima kecamatan...