Diduga Pangkas Bantuan Bencana Gempa, Warga Laporkan Oknum Perangkat Desa di Blitar ke Polisi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Jul - 2022, 12:44
JATIMTIMES- Ketenangan warga Kabupaten Blitar dikejutkan dengan kasus dugaan korupsi. Kali ini sejumlah oknum perangkat desa di Kabupaten Blitar diduga memangkas bantuan bencana gempa bumi.
Pemangkasan dilakukan hingga 10 persen. Bantuan itu diberikan kepada warga terdampak bencana gempa bumi tahun 2021 lalu.
Baca Juga : Kabur ke Lampung, Polresta Banyuwangi Tangkap Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim Pelaku Pencabulan
Informasi yang dihimpun JATIMTIMES, para oknum perangkat desa itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh warganya sendiri. Kini laporan itu tengah ditangani aparat kepolisian dari Polres Blitar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, laporan dugaan penyelewengan dana bantuan bencana di salah satu desa di Kecamatan Kanigoro telah diterima Polres Blitar. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana bantuan bencana yang dilakukan lima oknum perangkat desa.
"Iya benar, kami memang menerima laporan itu," kata Tika, Kamis (7/7/2022).
Tika menambahkan, laporan itu kini sedang didalami dan dikembangkan oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.
"Laporannya sudah kami terima, saat ini masih kami masih melakukan pendalaman dan akan kami kembangkan. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan dan mencari saksi berkaitan," imbuhnya.
Baca Juga : Dua Emak Berboncengan di Tulungagung Ini Ngebut, 1 Tewas dan 1 Luka Berat Nyungsep di Kebun Tebu
Lebih dalam Tika menyampaikan, terkait dengan jumlah pasti dana yang diselewengkan masih belum bisa dipastikan. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil sejumlah oknum yang disebut. Ia hanya memastikan bahwa laporan itu tengah ditangani.
"Iya sebagian sudah kami panggil untuk bisa mengetahui keterangan lebih lanjut. Yang jelas kami dari kepolisian masih dalam proses untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya...