Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Ponpes Dibahas, DPRD Kota Malang Tekankan Amanat Undang-undang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Pipit Anggraeni
23 - Jun - 2022, 10:12
JATIMTIMES - Keberadaan Pondok Pesantren di Kota Malang dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan. Perhatian khusus terhadap keberadaan ponpes pun kini semakin diseriusi melalui berbagai regulasi. Salah satunya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren yang kini dalam tahap pembahasan.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan mengungkapkan, Kota Malang sendiri belum memiliki landasan hukum untuk melegitimasi pelaksanaan pesantren. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak terdapat pengujian kualitas Sumber Daya Manusia, fasilitas, dan pengajar di Pesantren.
Baca Juga : Koalisi 3 Partai di Tulungagung Ini Buka Peluang Kerjasama dalam Pemilukada
“Dan sebanyak 52 Pesantren di Kota Malang belum mendapat perlindungan secara hukum oleh pemda sehingga kedepannya akan menemui kesulitan untuk penjaringan arah pesantren yang benar-benar mengamalkan Rahmatan lil’alamin dan sekelompok radikalis yang berkedok pesantren yang ingin memecah belah bangsa Indonesia,” kata Harvard membaca pembahasan Ranperda inisiatif tentang penyelenggaraan Pesantren, Kamis (23/6/2022).
Demi menjalankan amanat Pasal 149 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka diperlukan suatu peraturan yang menjadi landasan yuridis bagi Pemerintah Daerah serta menghindari kekaburan hukum dalam menafsirkannya dan untuk menjalankan fungsinya di daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesantren di Kota Malang. Maka diperlukan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Pengaturan mengenai fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke dalam peraturan Daerah Kota Malang merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk melindungi masyarakat pesantren dan meningkatkan kualitas pesantren di Kota Malang,” imbuh Harvard.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bahwa pihaknya telah membahas Ranperda inisiatif yang beberapa waktu lalu dibahas tentang penyelenggaraan pesantren dan pemajuan kebudayaan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Kamis (23/6/2022).
“Berkaitan dengan ranperda inisiatif penyelenggaraan pesantren dan pemajuan kebudayaan...