Permudah Akses Peserta JKN, BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Digital Non-Tatap Muka
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
14 - Jun - 2022, 09:33
JATIMTIMES – Untuk memberikan kemudahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses kepesertaannya, BPJS Kesehatan optimalkan layanan digital non-tatap muka. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja hanya dalam genggaman.
Peserta dapat memilih di antaranya Pelayanan Administrasi Melaui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga : Sinergi, Unisba dan BPJAMSOSTEK Blitar Lindungi Mahasiswa Magang
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Hernina Agustin Arifin mengatakan layanan digital non-tatap muka ini merupakan transformasi digital dalam pemberian pelayanan, sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaaannya.
“Melalui layanan digital non-tatap muka ini diharapkan peserta bisa mengakses kemudahan layanan administrasi kepesertaannya tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup menggunakan gawai yang berbasis android atau ios, peserta dapat mengurus kepesertaanya dimana saja dan kapan saja,” ucap Ina, sapaan Hernina Agustin Arifin, Selasa (14/6/22).
Untuk PANDAWA, peserta dapat chatting melalui Whatsapp di nomor 08118165165. Ina menyebutkan ada beberapa layanan administrasi kepesertaan yang disediakan PANDAWA. Di antaranya pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pindah jenis kepesertaan pekerja penerima upah (PPU) non-aktif menjadi pekerja bukan penerima upah (PBPU)/mandiri, pengaktifan kembali kartu, perubahan/perbaikan data, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, serta perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama .
“Layanan PANDAWA dapat diakses pada jam operasional PANDAWA, yakni setiap hari kerja (Senin-Jum’at) mulai pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Dari sekian banyak layanan, peserta dapat memilih layanan administrasi sesuai kebutuhan. Peserta akan diberikan formulir melalui link, kemudian peserta memilih jenis layanan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Tidak jauh berbeda dengan PANDAWA, CHIKA juga dapat diakses melalui Whatsapp. Namun, CHIKA tidak dapat memproses administrasi kepesertaan, hanya memberikan informasi yang dibutuhkan oleh peserta, seperti status kepesertaan dan tagihan iuran, tutorial Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan lokasi Kantor BPJS Kesehatan.
“Untuk pelayanan informasi CHIKA, dapat diakses melalui Whatsapp di nomor 08118750400...