Sengketa Kantor DPD Golkar Lumajang Jalan Terus, Ini Penjelasan Pengacara Ahli Waris

Editor

A Yahya

06 - Jun - 2022, 11:02

Mahmud SH, Kuasa Hukum dari keluarga Almarhum H. Munif Basyuni (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)


JATIMTIMES - Keluarga ahli waris H. Munif Basyuni terkait kepemilikan tanah yang saat digunakan sebagai Kantor DPD Golkar Kabupaten Lumajang dipastikan akan jalan terus, setelah H. Munif Basyuni meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 2022 lalu.

Kepastian terhadap berlangsungnya proses terhadap sengketa tanah di Jalan Veteran Lumajang diperoleh setelah salah satu anak dari H. Munif Basyuni menandatangani surat kuasa baru kepada Mahmud SH, sebagai kuasa hukum dalam menyelesaikan masalah tanah ini.

Baca Juga : Di Luar Unjuk Rasa, Pelantikan 4 Perangkat Desa Boyolangu Berjalan Lancar 

 

"Pertanggal 5 Juni 2022, kemarin sudah ada surat kuasa baru dari salah satu ahli waris dari H. Munif Basyuni yang memberikan kuasa kepada saya untuk melanjutkan penyelesaian secara hukum terhadap tanah yang sekarang ditempati oleh Kantor DPD Golkar Lumajang," kata Mahmud SH.

Sementara ketika ditanya tentang langkah hukum yang akan dilakukan, Mahmud SH menyatakan, atas nama kliennya pihaknya akan mengirim surat somasi kepada Pengurus Partai Golkar pada semua tingkatan dari DPD Partai Golkar Lumajang, DPD Partai Golkar Jatim dan DPP Partai Golkar di Jakarta.

"Intinya karena klien kami memiliki bukti kepemilikan dan belum pernah dipindahtangankan kepada pihak lain, termasuk kepada DPD Partai Golkar Lumajang, maka langkah pertama kami akan berkirim surat agar tanah tersebut dibeli jika ingin terus ditempati, atau dikosongkan dan akan dimanfaatkan oleh pemiliknya," kata Mahmud SH.

Jika memang harapan klien kami yang meminta tanah tersebut dikosongkan tidak mendapat respon seperti yang diharapkan, maka kami akan melakukan langkah hukum demi memberikan keadilan kepada kliennya.

Baca Juga : Harga Sapi Perah di Pasaran Lumajang Anjlok 

 

"Atas permintaan dari klien kami, kami memberikan kesempatan pertama kepada pihak Pengurus DPD Partai Golkar Lumajang untuk membeli lahan tersebut. Jika memang tidak ada kesepakatan baru kami akan melankah ke jalur hukum," kata Mahmud SH kemudian.

Sebagaimana pernah diberitakan media ini sebelumnya, lahan seluas 1.496 Meter di Jalan Veteran Lumajang digunakan sebagai Kantor DPD Golkar Kabupaten Lumajang yang diresmikan pada tanggal  3 April 1997 dan diresmikan oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette