Antisipasi PMK dan Pengiriman Hewan Ternak, Polres Batu Sekat 3 Titik
Reporter
Irsya Richa
Editor
Pipit Anggraeni
03 - Jun - 2022, 12:39
JATIMTIMES - Upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Batu terus dilakukan. Kali ini, Polres Batu melakukannya dengan menyekat lalulintas ternak di tiga titik di Kota Batu.
Tiga titik itu yakni, Simpang 3 Pendem Kecamatan Junrejo, Jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, dan Jalan Raya Junrejo Kecamatan Junrejo, Kamis (2/6/2022). Di setiap posnya petugas menghentikan mobil pengangkut hewan ternak yang keluar dan masuk Kota Batu.
Baca Juga : Pembangunan Tower Kereta Gantung Kota Batu Dimulai Agustus, Ini Rutenya
“Upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK, dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di perbatasan Kota Batu,” ungkap Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani.
Indah menambahkan, penyekatan ini dilakukan demi mengantisipasi adanya pengiriman sapi keluar dan masuk dari Kota Batu. Karena yang ditakutkan jika terdapat hewan ternak masuk terindikasi PMK bisa menular ke hewan ternak lainnya.
“Sehingga sangat penting adanya penyekatan ini,” tambah Indah.
Penyekatan ini juga dilakukan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak mencegah PMK khususnya di Kota Batu.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, dari 300 ekor sapi yang positif PMK, 42 ekor diantarnya dinyatakan sembuh, fan 13 ekor mengalami kematian. Terakhir terbanyak 12 ekor sapi mati di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo.
Pencegahan PMK yang dilakukan beragam, mulai dari membatasi lalu lintas ternak, interaksi antar peternak, sanitasi kandang dan lingkungan kandang dengan menggunakan desinfektan. Kemudian juga pelaksanaan biosecurity.
Baca Juga : Polres Blitar: Pria Tewas Gantung Diri Adalah Terduga Kasus Asusila
Lalu meningkatkan imun ternak dengan pemberian pakan yang bernutrisi dan vitamin, serta pemberian empon-empon pada ternak yang sehat untuk menciptakan imun (daya tahan tubuh)...