JATIMTIMES - Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar baru-baru ini dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria. Tragisnya, jasad tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk dan tinggal tulang belulang dengan kepala terpisah dari tubuhnya. Korban ditemukan gantung diri di pohon kebun desa setempat.
Berdasarkan investigasi kepolisian, pria tersebut bernama Budiono (54) yang berdasarkan data terdaftar sebagai warga Desa Banjarsari. Yang cukup membuat kaget lagi, korban saat ini tersangkut kasus asusila setelah mencabuli gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga : Covid-19 Melandai, Peminat Kerja ke Luar Negeri Asal Kabupaten Blitar Naik Tajam
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari membenarkan. Menurutnya, pria gantung diri tersebut merupakan salah satu terlapor yang akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Berdasarkan data dari Unit PPA Satreskrim Polres Blitar, korban dari tindak asusila tersebut adalah seorang gadis berusia belasan tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Mirisnya gadis tersebut kini tengah berbadan dua. Berdasarkan keterangan pihak desa, usia kandungan korban tengah memasuki umur 7 bulan.
"Jadi yang bersangkutan merupakan salah satu terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pada 19 Mei 2022 lalu Budiono seharusnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar," kata Tika, Kamis (2/6/2022).
Saat surat panggilan dilayangkan Budiono tidak memenuhi panggilan. Dia tidak hadir di Mapolres Blitar. Sebelumnya polisi menerima laporan kasus pencabulan yang dialami gadis di bawah umur di Selorejo, Kabupaten Blitar pada pertengahan Mei 2022.
Baca Juga : Kasus Suspek PMK Ditemukan di Enam Kecamatan Kebupaten Blitar
Dalam kasus tersebut, lanjut Tika, ada 2 orang yang dilaporkan ke polisi. Untuk terduga pelaku lainnya berinisial S sudah pernah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Blitar.
"Kasus ini saat ini masih terus dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh Satreskrim Polres Blitar," pungkasnya.