Modus Ajak Pesta Miras, Ternyata Untuk Gondol Sepeda Motor Teman Sendiri
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
29 - May - 2022, 11:34
JATIMTIMES – Perbuatan Reza warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember bersama dengan Umam warga Desa Paleran Umbulsari tergolong licik. Bagaimana tidak, untuk bisa menguasai sepeda motor Hisbi Muahitahmad yang tidak lain adalah temannya, keduanya sampai mengelabui korban untuk diajak pesta miras.
Saat korban lengah karena terpengaruh minuman keras, keduanya membawa kabur sepeda motor Honda GL Max Nopol P 5689 GE milik korban, dan meninggalkan korban sendirian di area persawahan Desa Sukorejo Bangsalsari Jember. Peristiwa ini sendiri terjadi pada Kamis (26/5/2022).
Baca Juga : Songsong Pesta Demokrasi 2024, Sekjen PKB Panaskan Mesin Politik Malang Raya
“Modus dari pelaku adalah mengajak korban yang saat itu di rumahnya untuk menggelar pesta miras di area persawahan Desa Sukorejo Bangsalsari, rupanya ini siasat kedua pelaku, saat korban mabuk dan terpengaruh miras, pelaku membawa sepeda motor korban dan meninggalkan korban di tengah sawah sendirian,” ujar Kapolsek Umbulsari Iptu M. Luthfi SH Minggu (29/5/2022).
Peristiwa ini sendiri diketahui polisi setelah kepala Desa Paleran melaporkan apa yang dialami oleh warganya ke Mapolsek. Karena ada dua lokasi tempat kejadian perkara, Polsek Umbulsari pun melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Bangsalsari untuk memburu pelaku.
“Pertama yang kami amankan adalah saudara Umam yang masih tetangga korban, dari pelaku ini, kami mendapatkan informasi jika Reza pelaku lainnya sembunyi di rumah mertuanya yang ada di Desa Badean Bangsalsari, sehingga kami koordinasi dengan jajaran Polsek Bangsalsari serta anggota Resmob barat untuk menangkap pelaku di rumah mertuanya,” jelas Luthfi.
Reza pun tidak berkutik saat anggota Polsek Umbulsari dan Polsek Bangsalsari dengan didampingi perangkat desa menjemputnya di rumah mertuanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya